Rekrutmen Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) adalah kementerian baru di Indonesia yang bertugas secara khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kementerian ini dibentuk berdasarkan perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, dan resmi berdiri pada 26 Agustus 2025.
Kemenhaj merupakan peningkatan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji serta peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama. Kementerian ini berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Pada tahun 2026, Kemenhaj membuka peluang bagi warga negara Indonesia untuk bergabung sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), baik petugas kloter maupun petugas Arab Saudi.
Formasi PPIH 2026
Formasi yang dibuka meliputi:
- PPIH Kloter
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
- PPIH Arab Saudi
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Siskohat
Persyaratan Umum PPIH 2026
Semua pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
- Tidak dalam keadaan hamil (bagi perempuan)
- Memiliki integritas, komitmen, dan rekam jejak baik
- Tidak sedang tersangka dalam kasus pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin dari atasan langsung (bagi PNS/pegawai instansi lain)
- Mampu mengoperasikan komputer dan/atau perangkat berbasis Android/iOS
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Suami dan istri tidak dapat bertugas sebagai PPIH pada tahun yang sama
- Dapat berasal dari ASN, non-ASN, organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional
- Tidak pernah menjadi PPIH Kloter/PPIH Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022
1. Ketua Kloter
Kualifikasi
- ASN Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama
- Usia 30–58 tahun saat mendaftar
- Minimal Eselon IV dan/atau golongan III/c atau fungsional Ahli Muda
- Pendidikan minimal S1
- Diutamakan pernah menunaikan ibadah haji
Syarat Administrasi
- Surat rekomendasi instansi
- KTP
- Ijazah terakhir
- SK pegawai terakhir
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi
- SKCK (opsional)
- Surat pernyataan telah berhaji (opsional)
- Surat izin suami (opsional)
- Sertifikat bahasa Arab/Inggris (opsional)
- Sertifikat/penghargaan terkait haji (opsional)
2. Pembimbing Ibadah Haji Kloter
Kualifikasi
- Usia minimal 35 tahun
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
- Pendidikan minimal S1
Syarat Administrasi
- Surat rekomendasi instansi
- KTP
- Ijazah terakhir
- Sertifikat pembimbing ibadah (wajib)
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan telah berhaji
- Surat pernyataan bersedia membimbing ibadah
- Surat kemampuan mengoperasikan aplikasi
- SKCK bagi non-ASN
- SK pegawai terakhir (opsional)
- Sertifikat bahasa Arab/Inggris (opsional)
- Sertifikat/penghargaan terkait haji (opsional)
3. Layanan Akomodasi
Kualifikasi
- Usia 25–57 tahun
Syarat Administrasi
- Surat rekomendasi instansi
- KTP
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat
- Surat kemampuan mengoperasikan aplikasi
- SKCK bagi non-ASN
- SK pegawai terakhir (opsional)
- Sertifikat bahasa Arab/Inggris (opsional)
- Sertifikat terkait haji (opsional)
- Surat izin suami (opsional)
- Surat pernyataan telah berhaji (opsional)
4. Layanan Konsumsi
(Identik dengan Layanan Akomodasi)
5. Layanan Transportasi
(Identik dengan Layanan Akomodasi)
6. Layanan Bimbingan Ibadah
Kualifikasi
- Usia 35–60 tahun
- Pernah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
Syarat Administrasi
- Surat rekomendasi instansi
- KTP
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat
- Surat kemampuan mengoperasikan aplikasi
- Sertifikat pembimbing ibadah
- SKCK bagi non-ASN
- Dokumen opsional lainnya seperti SK pegawai terakhir, sertifikat bahasa, dan izin suami
7. Petugas Siskohat
Kualifikasi
- Usia 25–57 tahun
- Aktif sebagai operator Siskohat minimal 3 tahun
- Menguasai aplikasi Siskohat
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan Siskohat
Syarat Administrasi
- Surat rekomendasi instansi
- KTP
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat
- Surat kemampuan mengoperasikan aplikasi
- Surat keterangan aktif operator Siskohat minimal 3 tahun
- SKCK bagi non-ASN
- Dokumen opsional lainnya seperti sertifikat bahasa dan sertifikat Siskohat
Informasi Tambahan
- Seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenhaj Provinsi
- NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran
Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun!
To apply for this job please visit haji.go.id.
hindari lowongan yang meminta uang dalam bentuk apapun, dan tidak bekerja sama dengan travel manapun, atas segala kerugian diluar tanggung jawab kami

