LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 dengan mandat utama menyusun kebijakan dan regulasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sejak berdirinya, LKPP telah dipimpin oleh beberapa tokoh penting, mulai dari Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM sebagai kepala pertama, dilanjutkan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M., hingga Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng.
Tahun 2025 ini, LKPP kembali membuka kesempatan program magang bagi mahasiswa/i maupun lulusan baru untuk berkontribusi dalam mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik.
Formasi Magang LKPP 2025
Berikut adalah daftar formasi dan penugasan magang di lingkungan LKPP:
1. Biro Hukum, Organisasi & SDM
- Ilmu Administrasi Negara/Publik
- Administrasi Perkantoran/Sekretaris/Manajemen Arsip
2. Biro Perencanaan & Keuangan
- Administrasi Perkantoran/Sekretaris/Manajemen Arsip
3. Biro Humas & Umum
- Desain Interior/Arsitektur/Arsitektur Interior
- Teknik Mesin/Teknik Industri (AutoCAD 2D & As Built Drawing)
- Administrasi Perkantoran/Sekretaris/Manajemen Arsip
- Manajemen Keuangan/Statistika
4. Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan & Evaluasi Pengadaan
- Sistem Informasi/Teknik Informatika/Informatika/Statistik (Analisis Data, Python, Tableau)
5. Direktorat Sistem Pengadaan Digital
- Sistem Informasi/Teknik Informatika/Informatika (Postman)
6. Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat
- Statistik
- Desain Komunikasi Visual
7. Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum
- Sistem Informasi/Teknik Komputer/Informatika
- Hukum
8. Pusat Pelatihan SDM Pengadaan Barang/Jasa
- Manajemen Pendidikan/Ilmu Pendidikan/Administrasi Publik/Administrasi Negara
9. Pusat Data & Informasi
- Sistem Informasi (Audit Aplikasi & Keamanan Informasi)
- Teknik Komputer (Penyusunan SOP & Keamanan Informasi/CIA)
- Sistem Informasi (Pengujian Fitur Aplikasi)
DAFTAR MELALUI DIBAWAH INI
Syarat dan Ketentuan Magang LKPP 2025
- Peserta merupakan mahasiswa aktif atau lulusan maksimal 2 tahun.
- Magang dilaksanakan secara Work From Office (WFO) di kantor LKPP, Epicentrum, Jakarta Selatan.
- Waktu kerja: Senin – Jumat sesuai jam kerja kantor.
- Durasi magang tersedia untuk periode 3, 4, 5, hingga 6 bulan.
- Ketidakhadiran hanya diperbolehkan untuk keperluan mendesak (sakit, keluarga meninggal, perkuliahan) dengan bukti sah.
- Tidak ada kompensasi atau uang saku yang diberikan selama magang.
- Peserta wajib membawa laptop pribadi dan botol minum selama periode magang.
Sumber dari bhosdm_lkpp
Mengapa Magang di LKPP?
Program magang di LKPP memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk:
✅ Mendapat pengalaman kerja nyata di instansi pemerintah.
✅ Belajar langsung tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
✅ Membangun relasi dan jejaring profesional.
✅ Menambah nilai dalam CV dan portofolio sebelum masuk dunia kerja.
To apply for this job please visit bit.ly.
hindari lowongan yang meminta uang dalam bentuk apapun, dan tidak bekerja sama dengan travel manapun, atas segala kerugian diluar tanggung jawab kami

