Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Apa yang Membuat Puasa Ramadhan Menjadi Makruh?

31
×

Apa yang Membuat Puasa Ramadhan Menjadi Makruh?

Sebarkan artikel ini

detiktegal – Puasa Ramadhan merupakan kewajiban utama umat Islam di seluruh dunia. Namun, ada beberapa hal yang bisa menjadikan puasa makruh atau mengurungkannya. Di bawah ini adalah beberapa faktor yang mungkin menyebabkan puasa di bulan Ramadhan Makruh. Gulir ke bawah untuk melihat artikel selengkapnya. 1. Membuang-buang waktu untuk aktivitas yang tidak berguna

Menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti ngobrol iseng, menonton acara yang tidak Islami, atau berselancar berlebihan di media sosial bisa membuat puasa menjadi makruh. Puasa Ramadhan hendaknya dimanfaatkan untuk beribadah dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. 2. Makan atau minum secara tidak sengaja

Sengaja makan atau minum saat puasa merupakan pelanggaran berat dan dapat membuat puasa menjadi makruh. Meskipun melupakannya dan melakukannya secara tidak sengaja tidak membatalkan puasanya, namun hal itu dengan sengaja dapat mengurangi nilai puasanya. 3. Perbuatan asusila dan dosa berat

Melakukan perbuatan maksiat seperti mencuri, berbohong, berzina atau dosa berat lainnya selama bulan Ramadhan dapat membuat puasa menjadi makruh. Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang diharapkan dapat menjadi pendorong untuk menyucikan diri dari dosa dan maksiat. Melawan atau panik

Ramadhan adalah bulan kedamaian dan cinta. Membuat keributan, berdebat atau menebar fitnah selama bulan Ramadhan dapat mengurangi nilai puasa dan menjadikannya makruh. Sebaliknya, umat Islam mengharapkan perdamaian dan saling menghormati.5. Mengabaikan ibadah lainnya

Puasa Ramadhan bukan satu-satunya kewajiban agama di bulan ini. Umat ​​Islam wajib shalat lima waktu, membaca Al-Quran, bersedekah, dan menunaikan ibadah lainnya. Mengabaikan kewajiban agama lainnya selama bulan Ramadhan bisa membuat puasa menjadi makruh. DKI Lepas Jemaah Haji Gelombang Pertama dari Jakarta, Pemprov Pastikan Pelayanan Terbaik Pemprov DKI Jakarta Lepas Jemaah Haji Gelombang Pertama dari Provinsi DKI Jakarta. detiktegal.co.id 12 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *