Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Gelar Rakornas, Perpusnas Komitmen Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi di Indonesia

31
×

Gelar Rakornas, Perpusnas Komitmen Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi di Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Rakornas Perpustakaan Nasional Tahun 2024 diikuti 920 orang dari berbagai pemangku kepentingan. Ada tiga isu yang diangkat, seperti penguatan budaya membaca dan literasi, integrasi naskah Indonesia, serta standarisasi dan pengembangan tenaga perpustakaan.

Pj Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas RI) prof. E. Aminudin Aziz mengemukakan dalam rencana strategis Perpustakaan Nasional untuk meningkatkan literasi dan meningkatkan kecintaan membaca. Namun Aminudin mengklaim hal tersebut merupakan sebuah kesalahan.

Ia menyatakan bahwa kedua pandangan tersebut bertolak belakang. Hal pertama yang harus dibangun adalah kecintaan membaca yang berujung pada tingkat literasi yang tinggi. Fakta menunjukkan minat membaca masih rendah, ujarnya dalam siaran pers, Selasa (14 Mei 2024).

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Naskah Tambo Tuanku Karya Imam Bonjol Sebagai Memori Dunia

Perpustakaan, lanjut Aminudin, merupakan tempat dikembangkannya kreativitas baru untuk menciptakan ilmu pengetahuan baru. Karena di perpustakaan Anda dapat mengkonfirmasi pemikiran yang membingungkan, karena di perpustakaan tersedia data dan referensi paling otoritatif untuk mengkonfirmasi kebingungan tersebut.

Melalui rakornas ini, Aminudin ingin mensosialisasikan kebijakan perpustakaan nasional. Karena memegang peranan penting pada akhir renstra 2019-2024. Maka itu akan menjadi awal tahun 2025-2029. “Ini penting karena apa itu akhir dan apa awalnya,” ujarnya.

Ia mengatakan akan melakukan survei kecil-kecilan pada tahun 2020 untuk mengetahui berapa banyak orang yang gemar membaca. Namun, dia mengetahui kejadian yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Bangun Budaya Membaca, Perpusnas Akan Ciptakan 10.000 Perpustakaan Desa

Sebenarnya masyarakat sangat ingin membaca, namun ketersediaan buku sesuai minat dan keinginan masyarakat tidak terpenuhi. “Kesalahannya ada di beberapa tempat, yaitu dosa penulis buku yang tidak menyelidiki apa yang seharusnya dibaca masyarakat,” ujarnya.

“Kedua, dosa redaksi menerbitkan buku yang tidak disukai. Ketiga, dosa perpustakaan adalah mengambil buku yang tidak disukai, katanya.

Untuk mengubahnya, diperlukan kebijakan yang memberikan fasilitas dan kesempatan kepada calon pembaca untuk menawarkan buku-buku yang sesuai dengan permintaan pangsa pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *