Detiktegal.com – Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII Tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Selain menuai kritik dari sejumlah pengunjung di media sosial, proses penetapan pemenang tender kegiatan tersebut juga dipertanyakan setelah muncul dugaan bahwa prosesnya telah dikondisikan sejak awal.
Kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dinilai sebagian masyarakat belum sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.
Warganet Kecewa dengan Penyelenggaraan Acara
Sejumlah warganet mengungkapkan rasa kecewa setelah menghadiri GEMES 2026. Salah satunya disampaikan melalui akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah, yang kemudian diunggah ulang oleh akun AnnaJullie93.
Dalam video tersebut, pemilik akun mengaku tidak puas dengan penyelenggaraan acara.
“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi.”
Komentar tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah apabila pelaksanaan acara dinilai belum mampu memberikan hiburan maupun dampak ekonomi yang signifikan.
Meski demikian, tidak semua tanggapan bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan karena dinilai berhasil menghadirkan kegiatan budaya yang memperkenalkan budaya Melayu dan keberagaman etnis di Kota Medan dengan situasi yang aman dan tertib.
Dugaan Tender GEMES 2026 Dipertanyakan
Di tengah pro dan kontra tersebut, muncul informasi mengenai dugaan pengondisian dalam proses penetapan pemenang tender penyelenggaraan GEMES 2026.
Isu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses pengadaan barang dan jasa, serta apakah mekanisme tender telah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
LSM SMI Minta Audit dan Pengawasan
Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta agar seluruh proses penyelenggaraan GEMES diawasi secara menyeluruh.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan mulai dari tahap penyusunan anggaran, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Kristian juga mendorong dilakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan GEMES pada tahun-tahun sebelumnya. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan markup anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maupun potensi kerugian keuangan negara.
Manfaat GEMES Perlu Dievaluasi
Kristian menilai selama ini manfaat penyelenggaraan GEMES belum pernah dievaluasi secara menyeluruh. Padahal, kegiatan tersebut setiap tahun menggunakan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah.
Menurutnya, penggunaan anggaran publik seharusnya dapat memberikan dampak nyata terhadap sektor pariwisata, pelaku seni, UMKM, hingga peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Kota Medan.
“Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,” ujar Kristian.
DPRD Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan
SMI juga meminta DPRD Kota Medan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Lembaga tersebut berharap DPRD memanggil pihak-pihak terkait dan membuka pembahasan mengenai rincian anggaran penyelenggaraan GEMES secara transparan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.









