Scroll untuk baca artikel
Sains

Indonesia Diminta Belajar dari Inggris dan Turki

17
×

Indonesia Diminta Belajar dari Inggris dan Turki

Sebarkan artikel ini

detiktegal Tekno – Layanan OTT (over-the-top) atau layanan streaming yang menyiarkan konten melalui Internet harus diatur untuk memastikan persaingan yang sehat di industri telekomunikasi Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute. “Pengaturan OTT merupakan hal yang ditunggu-tunggu, termasuk di bidang telekomunikasi,” kata Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023. Heru mengatakan industri telekomunikasi mengalami disrupsi yang cukup mendalam dengan hadirnya layanan OTT. Ia mencontohkan penurunan trafik layanan SMS atau panggilan suara yang saat ini tergantikan oleh penyedia layanan OTT seperti WhatsApp, X, Instagram atau bahkan Telegram. Menurutnya, saat ini sebagian besar layanan komunikasi lebih banyak menggunakan platform OTT dibandingkan menggunakan infrastruktur yang disediakan operator telekomunikasi. Perubahan ini berdampak pada situasi para operator telekomunikasi yang kini cenderung menjadi penyedia infrastruktur tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding. adalah penyedia jaringan dan telekomunikasi. “Tidak peduli PNBP, yang tidak mempunyai bentuk usaha tetap di Indonesia tidak membayar PPh (pajak penghasilan),” ujarnya. Oleh karena itu, Heru mengapresiasi pentingnya pengaturan layanan OTT untuk menjamin keseimbangan yang adil dan berkelanjutan antara pelaku industri telekomunikasi dan OTT: “Jadi kalau pajak hanya dibayar oleh industri telekomunikasi, bukan OTT. Indonesia bisa melakukannya.” Austria, Perancis, Hungaria. , Italia, Beberapa negara seperti Portugal, Spanyol, Turki, dan Inggris telah menerapkan Digital Services Task (DST) untuk layanan OTT,” jelas Heru Sutadi. Layanan Pinjaman Tunai Letera Dana Nusantara Shopee terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) detiktegal.co.id 27 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *