Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Kado Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

18
×

Kado Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

Sebarkan artikel ini

detiktegal Edukasi – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Dukungan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini telah cair. Total uang yang diberikan selama saya menjabat adalah Rp 4,385 triliun dan sudah digunakan oleh sekolah-sekolah tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Yuk simak terus artikel lengkapnya di bawah ini.

Pihaknya mengeluarkan pernyataan kepada para Kepala Kementerian Daerah Kementerian Agama di Tanah Air yang menyetujui bagaimana dana hibah BOS Madrasah dan BOP RA harus disalurkan kepada pengambil kebijakan.

“Harus memahami dan mengikuti Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional (BOP) RA dan BOS di Madrasah,” kata M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu 14 Januari 2024.

Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS dan BOP RA Madrasah ada di Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

M Ali Ramdhani mengingatkan, penggunaan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis. Keseluruhan sistem juga harus dikelola dengan terampil, tanpa korupsi, dan tanpa konflik kepentingan.

Oleh karena itu, harus ada akuntabilitas yang jelas dari dinas kerja dalam menggunakan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menggunakan asas peringatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, kata pria yang akrab disapa Kang Dhani itu.  

“Setiap tindakan harus dilakukan dengan baik, efektif dan berdampak positif terhadap peningkatan pembelajaran dengan tetap fokus mempertimbangkan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Direktur Sumber Daya dan Kurikulum Kesiswaan Lembaga Madrasah (KSKK), Muchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan, pihaknya juga meminta para kepala kantor wilayah Kementerian Agama se-Indonesia untuk membentuk BOP RA Madrasah dan Kelompok Pengelola BOS seperti yang disampaikan kelompok tersebut. Panduan teknis yang terbukti.

Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan verifikasi informasi mengenai kelompok pendidikan calon penerima manfaat.

Tim Verifikasi MI dan MTs Mandiri berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Saat ini, tim verifikasi MA bersifat independen terhadap Kelompok BOS Kanwil Kementerian Agama.

“Semua itu harus dilakukan agar sistem pendanaannya bertanggung jawab, tepat sasaran dan terevaluasi, mengingat BOS di Madrasah dan BOP RA merupakan program wajib,” ujarnya.

“Hampir semua lembaga pendidikan, apalagi di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana untuk kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, seluruh tim manajemen telah bergerak untuk mempercepat pembayaran. “Dan untungnya pada minggu kedua bulan Januari ini, donasi ini sudah bisa disalurkan,” kata Sidik.

Berikut informasi dana BOS Madrasah dan BOP RA yang disalurkan sebesar Rp 4.385.422.998.140:

1. MI sebanyak 4.175.602 siswa. Bagian atas dari total anggaran sebesar Rp 3.447.462.914.000 yang sudah disalurkan pada periode Rp 1.742.653.218.085 (49,45%) 2. MTS sebanyak 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran sebesar Rp3.051.960.690.000,- sudah dibayarkan sebesar Rp1.398.658.063.935 (54,17%) 3. MA sebanyak 1.351.187 siswa. Bagian atas dari total anggaran sebesar Rp 1.753.298.240.000,- sudah disalurkan sebesar Rp 838.221.616.120 (52,19%) 4. RA untuk 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran sebesar Rp 812.156.400.000,- sudah dialokasikan sebesar Rp 405.890.100.000 (50,02%)

Oleh karena itu, dari total pagu sebesar Rp9,064 triliun, telah disalurkan sebesar Rp4,385 triliun atau sekitar 51,62% pada tahap pertama, kata Sidik.

BOS Madrasah dan BOP RA merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Sidik meminta seluruh pengelola dana bantuan mengikuti aturan yang diperlukan agar pendanaannya tepat sasaran. Pemilik bengkel mobil curi uang koin 100 ribu, yang menarik bagaimana bos bengkel tersebut diduga mengganggu anak-anak di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, beberapa hari lalu akhirnya diselidiki polisi. . detiktegal.co.id 24 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *