Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025

26
×

Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025

Sebarkan artikel ini

detiktegal – Pada tahun 2025, Indonesia berencana menerapkan kebijakan wajib belajar selama tiga belas tahun. Anak yang bersekolah minimal harus menempuh pendidikan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Ali (MA) atau sederajat.

Departemen Agama terus berupaya meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD HI) secara holistik dan inklusif. Mulai tahun 2024, seluruh kabupaten/kota memulai ujian HI PAUD.

“Dalam program persiapan wajib belajar 13 tahun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, penerapan Kebijakan Terpadu Pembinaan Anak Usia Dini (PAUD HI) di lingkungan Departemen Agama harus dilanjutkan,” tegas Kepala Madrasah. Kurikulum. , Pusat, Lembaga dan Kemahasiswaan (KSKK), M Sidik Sisdianto saat membuka Penguatan Unit Terpadu Pembinaan Anak Usia Dini di Tangerang, Kamis, 15 Februari 2024.

Balita adalah orang yang berbeda. Mereka adalah orang-orang yang bertumbuh pesat, dan hal ini sangat penting dalam kehidupan mereka di kemudian hari. Anak kecil mempunyai dunia dan lingkungan yang berbeda dengan orang dewasa.

Mereka selalu tertarik dengan apa yang mereka lihat dan dengar serta selalu aktif. Mereka tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan seorang anak sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia karena merupakan landasan bagi perkembangan anak kelak.

Menurutnya, PAUD-HI merupakan program pengembangan anak usia dini yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak yang beragam dan saling terkait secara bersamaan, sistematis dan terpadu.

Tujuannya adalah untuk memberikan layanan anak usia dini yang terintegrasi dan tersampaikan secara harmonis di seluruh penyedia layanan dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“UU Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak anak atas pendidikan, kesehatan, gizi, dan perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan anak untuk tumbuh dan berkembang,” jelas Sidik.

Sidik menjelaskan, untuk menunjang tumbuh kembang anak secara menyeluruh, PAUD HI harus dimanfaatkan secara simultan, utuh, terpadu dan berkesinambungan. Penting untuk melahirkan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan manusiawi.

Sidik mengatakan, empat Balai Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat sedang menjajaki penerapan PAUD HI sebagai langkah awal.

“Sebagai langkah awal, saat ini sudah ada empat Balai Raudhatul Athfal yang menjadi percontohan penerapan PAUD HI di Provinsi Jawa Barat,” kata Sidik.

Ditambahkannya, “Tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan ujian PAUD HI di Raudlatul Athfal di seluruh kabupaten/kota.” Salim Said meninggal dunia, Prof. Didik: Kesadaran Tinggi Prof. Penyiar berita dan film nasional Salim Said yang juga menjabat Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko meninggal dunia pada Sabtu, 18 Mei 2024. detiktegal.co.id 20 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *