Scroll untuk baca artikel
Otomotif

Mau Bayar Pajak STNK Tapi Pemilik Motor Sudah Meninggal, Gini Cara Ngurusnya

27
×

Mau Bayar Pajak STNK Tapi Pemilik Motor Sudah Meninggal, Gini Cara Ngurusnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 3 Mei 2024 – Viral di media sosial seorang perempuan yang merasa kesulitan membayar pajak STNK. Karena sepeda motor tersebut atas nama almarhum ayah, maka pemilik sepeda motor harus memiliki kartu identitas.

Akun Twitter atau bernama @nusadewi_ menilai membayar pajak sepeda motor itu sulit. Menurut dia, petugas Satpas sudah meminta pemilik sepeda motor tersebut hadir, namun ayahnya sudah meninggal dunia.

“Betul. Sistem bayar STNK-nya aneh. STNK saya atas nama ayah saya. Saat saya mau bayar lewat aplikasi Samsat, katanya NIK tidak berlaku (ya yang jelas orangnya meninggal). Nah, sementara berangkat ke kantor, saya bawa KTP ayah saya, yang katanya itu atas nama.

“Apa ada solusinya? Pertama mereka suruh aku ganti nama dan mereka memarahiku kenapa aku tidak memintanya saat aku mengapur kemarin. Aku bilang batas waktu pembayaran 5 hari dan aku tahu aku tidak bisa mengatasinya. Mengambil mengurus ganti nama pasti memakan waktu lama dan ini Katanya ribet dan dia arahkan laki-lakinya ke gedung lain.

Ternyata orang yang ditemuinya adalah seorang calo yang ingin mengurus segala sesuatunya sesuai aturan yang berlaku. Kisahnya seketika menjadi viral bahkan mendapat tanggapan dari Kepolisian NTMC.

“Halo kawan-kawan Polri, aplikasi samsat online tidak bisa digunakan untuk mengurus pajak tahunan bagi pemilik yang meninggal dunia, karena NIK di data Dukkapil sudah terhapus. Sebaiknya kawan-kawan Polri langsung datang ke kantor Samsat terdekat,” tulisnya. NTMC vs detiktegal Otomotiv dikutip, Jumat 3 Mei 2024.

Dokumen tambahan yang harus disiapkan: 1. KTP pemilik yang sudah meninggal. 2. Apabila KTP sudah tidak ada, dapat melampirkan KTP salah satu ahli waris dengan melampirkan KK yang menunjukkan hubungan antara almarhum pemilik KK yang sama dengan pemohon pengesahan. 3. Melampirkan akta kematian.

Alangkah baiknya jika ahli waris mobil mengganti nama mobilnya agar lebih mudah kedepannya, terima kasih dan salam sejahtera,” lanjutnya.

Setelah semua dokumen siap, segera mendatangi kantor Samsat sesuai tempat tinggal pemohon untuk melakukan verifikasi fisik kepada petugas dan nomor motor. Setelah memverifikasi secara fisik nomor sasis dan nomor mesin kendaraan, lakukan pembayaran kepemilikan kendaraan.

Sedangkan untuk retribusi, untuk kendaraan yang tidak dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), tarifnya ditetapkan sebesar 10 persen dari Nilai Jual Kendaraan (NJKB). Nantinya, untuk mobil yang dikenakan BBNKB, tarifnya ditetapkan sebesar satu persen dari NJKB terkait. Pelatih yang mengantarkan Timnas Argentina menjuarai Piala Dunia meninggal dunia Cesar Luis Menotti, pelatih legendaris yang membawa Timnas Argentina menjuarai Piala Dunia 1978, meninggal dunia pada Minggu, 5 Mei 2024 dalam usia 85 tahun. . detiktegal.co.id 6 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *