Scroll untuk baca artikel
Bisnis

OJK: IHSG Menguat 0,22% ke Level 7.288 per Maret 2024,

30
×

OJK: IHSG Menguat 0,22% ke Level 7.288 per Maret 2024,

Sebarkan artikel ini

Detik Tegal, Jakarta Direktur Jenderal Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Komisi Jasa Keuangan (OJK) Carbon Exchange, Inarno Djajajadi melaporkan, pasar saham dalam negeri hingga 28 Maret 2024 masih berkembang. Hal ini berdampak pada tingkat pembelian saham investor asing.

Indeks harga saham tercatat naik 0,22% year to date menjadi 7.288,81. Inarno mengatakan, “Nilai pasar modal sebesar Rp 11,692 triliun rupiah atau meningkat 0,15% year to date dan rekor pembelian sebesar Rp 28,28 triliun ytd,” kata Inarno dalam konferensi pers RDK Maret 2024, Selasa (2 /4/). 2024).

Inarno merinci, dari sisi nilai transaksi perdagangan, rata-rata transaksi perdagangan saham tercatat sebesar Rp 10,98 triliun rupiah year to date (ytd). Kemudian di pasar keuangan, Indeks Bursa Efek Indonesia (ICBI) pasar keuangan menguat 1,14 persen ytd ke level 378,88.

Saat ini. di industri manajemen investasi, nilai aset kelolaan atau AUM manajemen investasi per 27 Maret 2024 tercatat sebesar Rp 818,17 triliun atau kurang dari 0,80% ytd.

Dengan nilai aset atau NAV reksa dana tersebut tercatat sebesar Rp488,73 triliun atau kurang dari 2,54% ytd dan net redemption sebesar Rp29,95 triliun pada Maret 2024, ujarnya.

Alternatifnya, minat dapat dinyatakan dalam penggalangan dana di pasar modal. Nilai penawaran umum tercatat Rp 48 triliun dengan tercatat 15 emiten baru per 28 Maret 2024, saat ini masih terdapat 123 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai Rp 59,68 triliun.

Terkait pertukaran karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Maret 2024, telah mendapat izin sebanyak 53 pengguna jasa yang menyumbang total 571.000 ton CO2 dengan nilai akumulasi Rp35,30 miliar, dengan total nilai perdagangan. 27,89% di pasar reguler, 19,76% di pasar diskusi, dan 52,35% di pasar lelang.

“Tentunya ke depan potensi pertukaran karbon masih sangat tinggi mengingat terdapat 3.546 pendaftar yang terdaftar di National Climate Change Registry, dan peluang yang diberikan oleh perangkat karbon tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, manajemen Bisnis Indonesia (BEI) merespons lemahnya Pengembangan Bisnis Terintegrasi (IHSG) dengan menerapkan sistem pemantauan khusus II melalui sistem lelang panggilan berkala yang komprehensif.

Berdasarkan data RTI, IHSG melemah 1,91 persen sejak penerapan special treatment plan II melalui lelang full periodik call pada 25 Maret 2024. Pada penutupan perdagangan Senin 1 April 2024, IHSG turun 1,15 persen menjadi 7.205,06.

Direktur Perdagangan dan Regulasi Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menilai penggerak IHSG adalah saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45. Saat ini pergerakan saham yang masuk dalam dewan pemantau khusus adalah 1,5 persen dari total saham.

Perhitungan kami, dampaknya terhadap pergerakan saham-saham yang masuk dalam dewan pemantauan khusus adalah 1,5 persen dari total stok, kata Irvan, kepada pers, Senin, (1/4/2024).

Dia mengatakan, beroperasinya Pansus berpengaruh terhadap IHSG namun tidak sebesar saham pada skala LQ45. “Dampaknya ada. Apalagi karena stoknya LQ45, kata Irvan.

Diberitakan sebelumnya, sejak penerapan Panitia Pemantau Khusus Tahap II, tidak semua pelaku pasar merespons dengan baik.

Bahkan, ada pula yang membuat petisi untuk menghapuskan lelang panggilan tersebut seluruhnya. Petisi ini dimulai pada tanggal 25 Maret 2024 oleh seorang investor bernama IndoStocks Traders.

Menurutnya, aturan rinci lelang panggilan berkala membuat pasar saham tidak stabil dan sulit diprediksi, seperti berjudi daripada investasi jangka panjang yang harusnya aman dan dapat diprediksi.

 

 

“Saya khawatir dengan peraturan Badan Perdagangan yang berlaku saat ini. Saham-saham yang masuk ke lembaga lelang tidak akan mendapat penawaran penuh, gelap. fix, jujur ​​Ibarat pemain togel yang menebak angka apa yang akan keluar,” mengutip pernyataan petisi Change.org yang diposting pada Minggu, 31 Maret 2024.

Melalui petisi, ia meminta Komisi Jasa Keuangan (OJK) membatalkan seluruh peraturan lembaga lelang demi menjaga stabilitas pasar saham dan melindungi investor. Hingga tulisan ini dibuat, petisi tersebut telah mendapat dukungan dari 9.000 orang.

Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota BEI Irvan Susandy sebelumnya mengatakan penerapan sistem pemantauan khusus II diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan dan memberikan harga yang lebih baik pada saham-saham di papan pemantauan khusus.

Hal ini sejalan dengan tujuan meningkatkan perlindungan investor, dan menjamin perdagangan yang tertib, adil dan efisien.

Meski harga terendah yang diterapkan pada saham-saham di papan ini adalah Rp 1, namun margin Auto Rejection harian yang diterapkan pada saham-saham di papan ini lebih rendah dibandingkan yang lain, yakni sebesar 10%.

“Dengan demikian, kami berharap saham-saham tersebut dapat diperdagangkan dengan baik sesuai harganya, informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV,” kata Irvan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *