JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlindungan data pribadi dan penggunaan tanda tangan elektronik bersertifikat (TTE) menjadi perhatian di tengah pesatnya pertumbuhan produk beli sekarang bayar nanti (BNPL/paylater) saat ini. tahun. .
“Perlu dilakukan edukasi yang baik agar dapat dilakukan upaya preventif terhadap permasalahan yang tepat,” ujarnya. Minggu (28/4).
Jasmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya atau tindakan preventif terkait BNPL dengan mengembangkan kepemimpinan dan kesadaran sosial serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.
Menurut Jasmin, OJK tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga menyelesaikan sengketa dengan menyelesaikan sengketa keuangan, penghentian sementara kegiatan keuangan, dan beberapa kegiatan penegakan hukum.
Jasmi mengatakan, OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan industri jasa keuangan dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna dengan menyeimbangkan regulasi dan kebutuhan pasar.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan produk keuangan yang lebih beragam, baik, aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jasmi mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan diterbitkannya Peta Jalan Pembangunan dan Pemberdayaan Perusahaan Keuangan Tahun 2024-2028 untuk pengembangan sektor keuangan, termasuk BNPL.
“OJK juga sedang mendalami BNPL, apakah perlu peraturan khusus, khusus, atau umum,” ujarnya.