Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Pelanggan Spotify Premium Kini Bisa Nonton Video Musik Langsung di Aplikasi

23
×

Pelanggan Spotify Premium Kini Bisa Nonton Video Musik Langsung di Aplikasi

Sebarkan artikel ini

Detik Tegal, Jakarta – Spotify meluncurkan cara baru menikmati musik di platformnya. Kini, sebagian pengguna Spotify Premium pasti bisa menikmati konten musik berupa video.

Seperti dilansir Android Authority, Minggu (17/3/2024), Spotify saat ini meluncurkan fitur video musik versi beta di aplikasinya. Fitur ini tersedia untuk pengguna tingkat lanjut di platform iOS, Android, PC termasuk TV.

Namun, fitur ini terbatas pada beberapa negara. Berikut daftar negara tempat Anda dapat menikmati fitur terbaru Spotify: Inggris Raya Jerman Italia Belanda Polandia Swedia Brasil Kolombia Filipina Indonesia Kenya

Sesuai daftar di atas, Indonesia menjadi salah satu negara yang akan mendapatkan fitur video musik di aplikasi Spotify.

Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna dapat mengaktifkannya dengan menekan tombol “Switch to Video” pada lagu yang didukung.

Jika ingin beralih ke musik tanpa video, pengguna Spotify cukup menekan tombol “Switch to Audio”.

Untuk saat ini, Spotify menyatakan koleksi video musiknya terbatas. Namun video dari musisi ternama seperti Ed Sheeran, Doja Cat, dan Ice Spice sudah tersedia di platform streaming musik tersebut.

Fitur ini masih terbatas di beberapa negara, namun Spotify berharap dapat memperluas ke lebih banyak negara di masa mendatang.

Perusahaan juga berencana untuk memperluas koleksi klip videonya seiring berjalannya waktu.

Sementara itu, Spotify baru-baru ini mengajukan keluhan kepada regulator atas kebijakan Apple.

Diantaranya, kebijakan Apple mencegah aplikasi iPhone memberi tahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah dibandingkan Apple Music.

Keluhan Spotify, yang diajukan pada tahun 2019, menuduh Apple melakukan kebijakan yang mengurangi persaingan untuk Apple Music dan memicu penyelidikan UE pada tahun berikutnya.

UE berencana mendenda Apple sehubungan dengan laporan tersebut. Tak main-main, Apple akan didenda 500 juta euro atau setara Rp 8,4 triliun.

Menurut Reuters, tahun lalu Komisi Eropa menuduh Apple mendistorsi persaingan di pasar streaming musik melalui aturan App Store yang mencegah pengembang memberi tahu pengguna tentang opsi pembelian alternatif.

Spotify, sebaliknya, tidak berencana membuat aplikasi khusus untuk Vision Pro.

Juru bicara Spotify Gary Munford mengatakan, “Kami tidak dapat mengonfirmasi laporan ini dan kami tidak memiliki rencana untuk mengembangkan aplikasi di Apple Vision Pro.”

Google telah mengambil pendekatan serupa terhadap Spotify dan Netflix, yang tidak berencana membuat aplikasi baru untuk Apple Vision Pro.

Menurut temuan MacStories, tidak satu pun dari 46 aplikasi terpopuler di App Store yang mendukung VisionOS segera setelah dirilis.

Daftar ini dapat berubah, dan beberapa aplikasi masih menawarkan dukungan Vision Pro melalui aplikasi di iPhone dan iPad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *