Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Tema, Logo, dan Ketentuan Upacara Peringatan Hardiknas 2024 Sesuai Pedoman Kemendikbud

27
×

Tema, Logo, dan Ketentuan Upacara Peringatan Hardiknas 2024 Sesuai Pedoman Kemendikbud

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei dengan upacara bendera. Berikut tema, lambang, dan perlengkapan upacara bendera sesuai pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 2 Mei ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Pendidikan Nasional. Latar belakang penetapan hari bersejarah ini adalah seorang tokoh yang memberikan kontribusi luar biasa bagi dunia pendidikan kita.

Baca juga: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, berikut daftar tokoh pendidikan dunia

Dialah Ki Hadjar Dewantara yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Tak hanya memperingati hari lahir Ki Hadjar sebagai bapak pionir pendidikan nasional, Hari Pendidikan Nasional juga merupakan upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme bagi seluruh kalangan terpelajar. rakyat.

Baca juga: Momen Nadiem Joget Bareng Usai Pimpin Upacara Hardiknas 2023

Dikutip dari Panduan Penyelenggaraan Upacara Bendera Tahun 2024, berikut informasi tema, logo dan perlengkapan Upacara Bendera Pendidikan Nasional Tahun 2024.

Tema Pendidikan Nasional 2024

Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 adalah “Bergerak Bersama, Melanjutkan Merdeka Belajar”.

Logo

Bekal Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Upacara bendera peringatan Pendidikan Nasional tahun 2024 dilaksanakan secara luring/tatap muka di Kantor Pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta satuan kerja perangkat daerah, Kantor Pusat Kementerian Agama, dan perangkat kerja daerah. , kantor pemerintahan provinsi/kabupaten/kota, dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus universitas negeri/swasta dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan satuan pendidikan di luar negeri.

Pakaian

A. Undangan:

– Pejabat: Pakaian adat sesuai standar yang berlaku

– Undangan : pakaian adat adat yang sesuai dengan standar yang berlaku

B. Masukkan baris:

– Staf: Pakaian adat menurut standar yang sesuai

– Pedagogi : Pakaian adat tradisional yang sesuai dengan standar yang berlaku

– Siswa: Pakaian adat tradisional sesuai standar yang sesuai

– Siswa: Pakaian adat tradisional sesuai standar yang sesuai

– Petugas Upacara : Sesuai peraturan

Susunan upacara bendera

– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

– Pembina upacara tiba di tempat upacara;

– Menghormati pembawa acara;

– Laporan pembawa acara;

– Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu nasional Indonesia Raya oleh paduan suara/choir;

– Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pengawas upacara;

– Pembacaan naskah Pancasila diikuti seluruh peserta upacara;

– Membaca teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

– Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberian tanda kehormatan

Satyalancana Karya Satya dan menerbitkan sertifikat kepada penerima manfaat Satyalancana

Karya Satya (jika ada);

– Sambutan Pembina Upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi);

– Lagu Doa *);

– Laporan pembawa acara;

– Menghormati pembawa acara;

– Pengawas upacara meninggalkan mimbar upacara;

– Upacara selesai, antrean dibubarkan

Demikianlah informasi tentang Pedoman Peringatan Upacara Bendera di Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *