Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Usai Pecat Guru Honorer, Kepsek SDN Cibeureum 1 Dipecat Wali Kota Bogor

13
×

Usai Pecat Guru Honorer, Kepsek SDN Cibeureum 1 Dipecat Wali Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menindaklanjuti pemecatan sepihak guru terhormat bernama Mohammad Reza Hernanda oleh Kepala Sekolah (KEPSEC) SDN Siburium 1, Nopi Yeni.

Tindak lanjutnya, Bima Arya memecat kepala sekolah karena kedapatan melakukan pungutan liar saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.

“Berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan kepala sekolah, dugaan tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkot, inspektur.” Kemudian, kepala sekolah memecat seorang guru yang dihormati, Pak. . Reza karena dianggap tidak patuh kepada kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah,” Bima Arya, Kamis, 14 September 2023, mengutip Antara.

Bima mengatakan, saat dicari informasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Inspektorat Pemerintah Kota Bogor, Kepala Sekolah Napi Yeni terbukti menerima gratifikasi. Jadi Napi akan dihukum.

Bima mengatakan, pemecatan guru honorer ini menjadi perhatian orang tua sekolah, tenaga pengajar, dan siswa. Selain itu, pemberitaan pemecatan sepihak ini juga dinilai tidak wajar dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Bouma ingin mengetahui hal ini dari Arya Reza dan Napi. Akibatnya, menurut dia, Napi melakukan kesalahan sehingga pemecatan Bouma Razor dibatalkan.

Bima mengungkapkan, pemecatan Nopeen sudah melalui otoritas terkait dan Nopeen menerima keputusan tersebut.

Tadi saya mediasi. Kepala sekolah akhirnya bersedia menerima keputusan pemecatan Wali Kota dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah yang memberhentikan Pak Reza, kata Bima Arya Depok Server PPDB Error Server Pendaftaran SMPN Lokasi 27 Simangis Tengah Lot. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Depok sudah bisa diakses kembali pada Selasa. Lalu kemarin tanggal 4 Juni 2024 terjadi error akibat hacking detiktegal.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *