Scroll untuk baca artikel
Sains

4 Provinsi Larang Seluruh PNS Pakai iPhone

52
×

4 Provinsi Larang Seluruh PNS Pakai iPhone

Sebarkan artikel ini

detiktegal Tekno – Empat provinsi di China memerintahkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan iPhone. Larangan penggunaan teknologi Apple ini juga berlaku bagi perusahaan yang tergabung (badan usaha milik daerah/BUMD) atau bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemprov). Empat provinsi yang melarang PNS menggunakan iPhone, seperti dikutip ET Telecom, Jumat 22 Desember 2023, adalah Zhejiang, Shandong, Liaoning, dan Hebei. Nama terakhir dikenal sebagai tempat pabrik iPhone bekerja. Kebijakan tersebut merupakan upaya Negeri Tirai Bambu untuk mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing dan mengurangi arus informasi sensitif ke luar negeri. Artinya, Tiongkok terus mendorong masyarakatnya untuk menggunakan teknologi dalam negeri. Salah satu upayanya adalah dengan memperluas larangan iPhone ke pemerintah provinsi. Isu pemblokiran iPhone sudah mengemuka di China sejak beberapa waktu lalu, terutama saat Apple meluncurkan seri iPhone 15. Ketegangan dengan China membuat Amerika Serikat (AS) bekerja sama dengan mitranya untuk memblokir akses perangkat bekas. Tiongkok perlu menjaga industri keripiknya tetap kompetitif. Ponsel pintar atau smartphone iPhone produksi Apple diketahui mendominasi pasar utama HP di China dan sangat digemari oleh pegawai pemerintah dan pekerja swasta. Faktanya, Tiongkok menyumbang hampir 19 persen pendapatan raksasa teknologi Cupertino tersebut. , Kalifornia, Amerika Serikat. Sebelumnya, tiga kementerian di China telah meminta seluruh pegawai negeri sipil untuk berhenti menggunakan iPhone. Faktanya, Beijing meminta bank-bank yang terkait dengan negara, badan usaha milik negara, badan usaha milik negara, dan perusahaan swasta untuk beralih ke perangkat lunak dalam negeri. Calon Dewan Pengarah KPK 9 orang, 5 orang dari Pemerintah dan 4 orang dari Masyarakat. Presiden Jokowi saat ini sedang menyiapkan nama-nama calon panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. detiktegal.co.id 9 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *