Scroll untuk baca artikel
Edukasi

7 Ketentuan Dana Tunjangan Keluarga Penerima Beasiswa LPDP, Boleh Bawa Orang Tua Menemani

24
×

7 Ketentuan Dana Tunjangan Keluarga Penerima Beasiswa LPDP, Boleh Bawa Orang Tua Menemani

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ada 7 ketentuan atau aturan Dana Beasiswa Keluarga LPDP. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan peluang beasiswa baru bagi penerima beasiswa gelar doktor, dokter, dan dokter spesialis.

Sumbangan ini dimaksudkan untuk menutupi biaya keluarga yang mendampingi penerima beasiswa selama studi dasar di luar negeri. Untuk informasi lengkap mengenai apa saja yang akan dibahas pada artikel kali ini, check it out!

Dana Beasiswa Keluarga LPDP 2024

Dalam situs resmi LPDP disebutkan bahwa dana iuran bagi keluarga penerima beasiswa LPDP diberikan sejak anggota keluarga tersebut pindah dan tinggal bersama penerima beasiswa di kota atau negara tujuan pendidikan.

Pendaftaran LPDP Tahap 2 baru akan dibuka pada tanggal 19 Juni 2024. Bagi pelamar beasiswa PhD, dokter, dan dokter spesialis yang ingin mendapatkan manfaatnya, dapat mengetahui terlebih dahulu ketentuan tunjangan keluarga pada beasiswa LPDP 2024.

Ketentuan tunjangan keluarga adalah sebagai berikut:

1. Berlaku untuk pemberian beasiswa LPDP untuk program doktor, program doktor khusus, dan program doktor subspesialisasi.

2. Diberikan kepada maksimal 2 orang anggota keluarga.

3. Bagi pasangan dan anak yang dibawa dan tinggal bersama penerima beasiswa selama masa studinya.

4. Dana tunjangan keluarga diberikan kepada penerima beasiswa penyandang disabilitas yang menerima dana penumpang penyandang disabilitas.

1 anggota keluarga.

5. Bagi penerima disabilitas yang belum menikah, orang tuanya dapat memperoleh dana tunjangan keluarga.

6. Besarnya iuran masing-masing sebesar 25 persen dari dana penghidupan bulanan penerima beasiswa.

7. Dana dicairkan pada saat anggota keluarga pindah dan tinggal bersama penerima beasiswa di kota/negara tujuan.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa LPDP

1. Warga negara Indonesia yang telah menyelesaikan program D4/S1 atau Magister pada universitas yang diakui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *