Tarif Air Perumda Tirtanadi Turun Mulai Juli 2026, Pelanggan Diminta Lebih Hemat

Mulai Juli 2026, Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Air untuk Seluruh Kategori Pelanggan

Tarif Air Perumda Tirtanadi Turun Mulai Juli 2026, Pelanggan Diminta Lebih Hemat

Detiktegal.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menurunkan tarif pemakaian air bagi seluruh kategori pelanggan mulai Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan pelanggan dalam membayar tagihan air setiap bulan.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, mengatakan bahwa tarif baru mulai berlaku sejak Juli 2026 sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.

“Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun,” ujar Ardian Surbakti, Kamis (2/7/2026).

Berlaku Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut

Ardian menjelaskan, penurunan tarif air mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perumda Tirtanadi Tahun 2026.

Dengan berlakunya keputusan tersebut, SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/732/KPTS/2016 mengenai tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tarif Baru Lebih Murah untuk Pelanggan Rumah Tangga

Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, menjelaskan bahwa tarif baru memberikan biaya yang lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya yang berlaku sejak 2017.

Beberapa penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga antara lain:

  • RT 1: dari 1,30 menjadi 0,94.
  • RT 2: dari 1,63 menjadi 1,00.
  • RT 3: dari 2,28 menjadi 1,80.
  • RT 4: dari 2,67 menjadi 2,30.
  • RT 5: dari 3,84 menjadi 3,50.
  • RT 6: dari 4,81 menjadi 4,60.

Selain itu, sistem tarif juga berubah dari dua blok menjadi empat blok. Menurut Sahrim, perubahan tersebut memberikan keuntungan bagi pelanggan yang menggunakan air secara lebih hemat.

“Dengan tarif baru ini, masyarakat pelanggan akan membayar lebih murah apabila benar-benar menghemat penggunaan air bersih,” kata Sahrim.

Dorong Pelanggan Tidak Menunggak Tagihan

Perumda Tirtanadi berharap penurunan tarif dapat mendorong pelanggan untuk lebih disiplin membayar rekening air setiap bulan. Dengan pembayaran yang lancar, perusahaan optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik.

“Mudah-mudahan dengan tarif baru ini pelanggan semakin mudah membayar pemakaian air sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan,” ujar Sahrim.

Diharapkan Tirtanadi Terus Berinovasi

Terpisah, mantan Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi periode 2010–2013, Rajamin Sirait, menyambut baik kebijakan penurunan tarif air tersebut.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tirtanadi juga perlu mengembangkan sumber pendapatan baru agar perusahaan semakin kuat di masa depan.

Rajamin mendorong Tirtanadi untuk mengembangkan bisnis lain, seperti pengelolaan limbah, pemanfaatan aset perusahaan, serta inovasi layanan yang dapat meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan pegawai.

“Sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha untuk menambah pendapatan baru dan kesejahteraan pegawai,” ujar Rajamin.

Penurunan Tarif Diharapkan Bermanfaat bagi Masyarakat

Penurunan tarif air Perumda Tirtanadi mulai Juli 2026 menjadi kabar baik bagi pelanggan di Sumatera Utara. Selain memberikan keringanan biaya, kebijakan ini juga diharapkan mendorong masyarakat menggunakan air secara lebih bijak serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Perumda Tirtanadi. sumber dari jelajahnews.id

Penulis: RahmanEditor: Afif Nurohman