Detiktegal.com – Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilakukan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa proses pengamanan telah melalui mekanisme koordinasi yang berlaku dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pengamanan Rumah Jampidsus Sudah Sesuai Mekanisme
Dalam keterangannya pada Kamis (9/7/2026), Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan bahwa pengamanan terhadap rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan bentuk dukungan kepada institusi Kejaksaan Agung berdasarkan permintaan resmi.
Menurutnya, seluruh proses telah dikoordinasikan dengan baik sehingga pelaksanaan pengamanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kapuspen TNI menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan berbagai isu yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Puluhan Personel TNI Terlihat Berjaga
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga oleh personel TNI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya 20 anggota TNI berada di depan pagar rumah dinas tersebut untuk melaksanakan tugas pengamanan.
Kehadiran aparat TNI di lokasi sempat menarik perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan pengamanan tersebut.
TNI Minta Publik Tidak Berspekulasi
Melalui penjelasan resminya, Mabes TNI meminta masyarakat tidak mengaitkan pengamanan rumah Jampidsus dengan isu lain yang berkembang.
TNI menegaskan bahwa penugasan personel dilakukan semata-mata berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung dan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.
Kesimpulan
Mabes TNI memastikan bahwa pengamanan rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah merupakan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung. Pengamanan tersebut telah melalui mekanisme koordinasi sesuai ketentuan dan tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.











