Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Habib Segaf Baharun Ungkap 3 Macam Riba yang Dapat Menghancurkan Hidup

24
×

Habib Segaf Baharun Ungkap 3 Macam Riba yang Dapat Menghancurkan Hidup

Sebarkan artikel ini

Pasuruan – Ketua Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil, Pasuruan, Habib Segaf Baharun mengungkap 3 jenis riba yang dapat merusak kehidupan manusia.

Dikatakannya, dari ketiga jenis riba tersebut, riba yang pertama adalah riba fadhl. Ager fadhal merupakan bentuk penukaran uang dengan uang, namun ada tambahan jumlah nominalnya.

“Salah satu contohnya sekarang adalah membeli uang baru saat Idul Fitri.” 1 juta dibeli 1 juta lalu ditambah 100 ribu ya riba,” kata Habib Segaf dilihat di YouTube Masjid Nur Syamsiah, Kamis 21 September 2023.

Dapat diartikan riba fadhl adalah jenis riba yang menukarkan objek yang sama tetapi kualitas dan kuantitasnya berbeda. Menurutnya, hal tersebut bisa menghancurkan atau menyulitkan kehidupan.

“Lalu bagaimana solusinya (menghindari riba)? “Kamu tinggal tukar 1 juta dengan 1 juta, lalu yang 100.000 itu, bilang ‘ini hadiah atas jasamu’ dan selesai,” sarannya.

Kemudian lanjutnya, riba yang dapat menghancurkan kehidupan adalah riba. Riba yad adalah transaksi jual beli yang melibatkan dua pihak dengan barang (produk) yang sama namun dalam jumlah yang tidak sama, dimana penyerahan (delivery) barang tersebut ditunda oleh salah satu pihak.

“Misalnya mau beli 1 dollar seharga Rp 14 ribu, sudah bayar ke penjual, tapi dollarnya masih di rumah, itu riba yad.” Siapkan dolarnya dulu, baru bayar,” ujarnya.

Lebih lanjut Habib Segaf mengungkapkan, riba yang ketiga adalah riba gharar atau biasa disebut rentenir. Menurutnya, riba merupakan hal yang paling berbahaya dan lumrah di masyarakat.

“Ada orang yang meminjamkan uang Rp 1 juta kepada orang lain dengan syarat harus membayar 100.000 lebih setiap bulannya. Misalnya ada yang meminjam 1 juta selama 3 bulan, lalu membayar 1,3 juta, itu riba gharar, jelasnya memberi contoh.

“Kalaupun hanya 1 persen, tidak masalah, setengah persen pun tidak boleh. Padahal misalnya yang kita dapat bukan uang “mau 1 juta? Syaratnya saya pijat dulu, itu riba gharar, jelasnya.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini. Ratusan mahasiswa keluar dari wisuda Universitas Harvard karena demonstrasi pro-Palestina. Tindakan tersebut terjadi sehari setelah Universitas Harvard mengumumkan bahwa 13 mahasiswanya tidak akan menerima gelar karena keterlibatan mereka dalam demonstrasi pro-Palestina. detiktegal.co.id 24 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *