Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Hadiri Seminar UMJ, Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Berantas Kekerasan Seksual

32
×

Hadiri Seminar UMJ, Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Berantas Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mengubah cara berpikir (rethinking) dapat menjadi solusi menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan dimulai dengan menyadari bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara, bukan perempuan dalam kasus penodaan agama, dan mengubah topik pembicaraan. dari menyalahkan korban hingga mendukung korban.

“Setelah pertimbangan lebih lanjut, kita harus memasuki implementasi rencana desain baru yang memperkuat kebijakan untuk mendukung pencapaian tujuan SDG untuk mencegah kekerasan berbasis gender (GBV), membuat program dan kegiatan yang ditujukan untuk pencegahan dan pengobatan GBV, ujar Komisioner Komnas Perempuan (COMNAS) Prof. Alimtol Kivatia, Saat menghadiri konferensi internasional di Aula Kasman Singodimedjo, FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024). ).

“Selanjutnya, kita perlu memperkuat partisipasi seluruh kelompok terkait, termasuk para pemuka agama, dalam hal ini perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan, program dan kerja terkait kesetaraan dan keadilan gender, serta untuk mencapai hak-hak reproduksi dan seksual, serta untuk bekerja sama untuk menerapkan undang-undang yang berfokus pada kebutuhan hak-hak perempuan, tambah Alimtol.

Menurut Pembina Kepala UMJ Dr. Mamoon Marud, seminar yang bertajuk Kebijakan dan Prosedur Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia dan Australia ini merupakan proyek yang bagus, karena dapat membandingkan dan mengkaji antara kebijakan dan prosedur kekerasan di negara tersebut dua permasalahan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia yang bersumber dari penerapan KDRT di Indonesia. hukum minor, bukan hanya alasan ekonomi dan politik.

“Kekerasan dalam rumah tangga juga berkaitan dengan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia. Perempuan menempati posisi yang sangat penting dan tinggi. Makanya ketika terjadi KDRT, perempuanlah yang menjadi korban utama, persentasenya lebih rendah,” kata Mamun.

Dekan FISIP UMJ, Prof. Dr. Avi Stispi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga menimpa semua orang, terutama perempuan dan anak.

“Saya berharap para peserta dapat belajar lebih banyak tentang kekerasan dalam rumah tangga dan lebih peduli terhadap lingkungan, karena Australia adalah negara tetangga Indonesia yang konon memiliki lebih banyak peraturan perundang-undangan tentang kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Deputi Koordinator Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Departemen BPM dan Kebudayaan RI Woro Srihastuti Tulisyaningrum memaparkan kebijakan dan rencana aksi nasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, percepatan pengurangan kekerasan dapat dilakukan melalui pendekatan Pentahelix yang artinya terdapat peran berbagai aktor seperti pemerintah, media, pakar, dunia usaha, dan masyarakat.

Tantangannya adalah lemahnya perlindungan terhadap korban. Oleh karena itu, yang bisa kita lakukan adalah mempercepat penyusunan undang-undang dan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, jelas Warro.

Profesor Patrick O’Leary (Profesor di Fakultas Ilmu Kesehatan dan Pekerjaan Sosial, Universitas Griffith) mempresentasikan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Australia: Sebuah Cuplikan. Ia menjelaskan mengenai situasi di Australia bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan permasalahan yang serius dan serius bagi masyarakat, termasuk tingkat kekerasan dan dampaknya terhadap anak.

Jadi bagaimana kita menanggapi kebijakan, hukum, praktik, masyarakat dan penelitian mengenai kekerasan dalam rumah tangga?

Patrick mengatakan angka kejadian kekerasan dalam rumah tangga akan berkurang dengan adanya upaya preventif yang dapat membuat pelakunya jera. Hal ini dapat dilakukan melalui intervensi kreatif yang berbasis nilai namun tercipta dari bukti, sanksi hukum, inisiatif masyarakat, respon seluruh masyarakat untuk menciptakan norma sosial, peran pemerhati, pemerintah daerah, lembaga dan dunia usaha serta pemanfaatan teknologi. sebagai alat intervensi dan pencegahan.

Profesor Donna McAuliffe (Profesor Pekerjaan Sosial dan Pimpinan Akademik Pengajaran di Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Griffith) berbicara tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Praktik dan Pendidikan Pekerjaan Sosial: Sebuah Refleksi. Menurutnya, pelajar harus berpikiran terbuka dan memberikan dampak positif terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di lingkungannya. Hal ini dikarenakan para pelajar mempunyai rasa integritas dan semangat yang kuat, serta memiliki rasa yang kuat akan hak masyarakat untuk membantu orang lain dan korban.

Amy Young (Rekan Peneliti Disrupting Violence Beacon, Griffith University) berbicara tentang Pembangunan di Rumah: Intervensi Kreatif dan Dampak pada Anak Menurutnya, respon layanan terpadu sangat penting untuk mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, hal ini dapat didukung oleh salah satu aplikasi, yaitu aplikasi Be There.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *