Scroll untuk baca artikel
Lifestyle

Indonesia Baru Memulai, Spanyol Justru Akan Hapus Kebijakan Golden Visa

32
×

Indonesia Baru Memulai, Spanyol Justru Akan Hapus Kebijakan Golden Visa

Sebarkan artikel ini

Detik Tegal, Jakarta – Seandainya Indonesia baru menerapkan kebijakan visa emas pada September 2023, dan CEO OpenAI Sam Altman menjadi penerima pertama tempat tersebut, Spanyol pasti akan menghapuskannya. Kabar pencabutan sistem visa emas bagi orang asing disampaikan Perdana Menteri Pedro Sanchez pada Senin, 8 April 2024.

“Penyelesaian proyek ini akan menjadikan akses terhadap perumahan yang terjangkau menjadi hak dan bukan sekadar bisnis yang diharapkan,” kata Sanchez seperti dikutip CNN, Kamis, 11 April 2024.

Program ini memberikan izin khusus kepada warga negara ketiga untuk melakukan investasi real estat dalam jumlah besar minimal 500.000 500.000 (setara dengan Rp 8,5 miliar) tanpa harus menjaminkan real estat Spanyol. Visa emas memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di negara tersebut selama tiga tahun.

“Saat ini, 94 dari 100 visa terkait dengan investasi real estate…di kota-kota besar menghadapi tekanan pasar yang tinggi dan hampir tidak mungkin menemukan perumahan yang terjangkau bagi mereka yang tinggal, bekerja dan membayar pajak,” kata Sanchez. ” . .

Ia menambahkan, pemerintah akan memulai proses pembatalan proyek tersebut pada rapat kabinet mingguan pada Selasa, 9 April 2024. Hal ini akan dilakukan setelah mempelajari laporan yang disampaikan Kementerian Perumahan Rakyat.

Menurut data pemerintah, sejak dimulainya rezim visa emas pada tahun 2013 hingga November 2022, Spanyol mengeluarkan hampir 5.000 izin tinggal. Investor Tiongkok menduduki peringkat teratas dalam daftar pemegang visa emas, diikuti oleh Rusia.

Para investor ini telah menginvestasikan lebih dari 3,4 miliar euro, menurut laporan Transparansi Internasional tahun 2023 yang mempertanyakan apakah pihak berwenang sedang menyelidiki asal usul dana tersebut. Tindakan ini kemungkinan tidak akan mempengaruhi pasar real estate karena kurang dari 0,1% dari 4,5 juta rumah yang terjual selama periode ini dibeli di bawah rezim tersebut, menurut situs real estate Idealista.

Masalah perumahan di Spanyol bukan disebabkan oleh rezim visa emas, melainkan karena kurangnya pasokan dan permintaan, menurut juru bicara Idealista Francisco Inareta. “Langkah-langkah yang diumumkan hari ini yang berfokus pada pembeli internasional daripada mendorong rumah baru untuk memasuki pasar adalah penilaian yang salah,” kata Inareta.

Negara tetangganya, Portugal, baru-baru ini mengubah rezim visa emasnya dan mengecualikan investasi real estat untuk mengatasi krisis real estat. Orang asing yang ingin memperoleh hak tinggal tetap dapat menginvestasikan uangnya pada dana investasi. Komisi Eropa telah lama menyerukan diakhirinya program semacam itu, dengan alasan risiko keamanan.

Melansir Detik Tegal Surabaya, 7 Maret 2024, Kantor Imigrasi Khusus TPI Surabaya meluncurkan visa emas di Jawa Timur sebagai salah satu cara membantu meningkatkan investasi di provinsi setempat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus ICC Surabaya Chicco A. Muttaqin di Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024 mengatakan, dimulainya penerapan visa emas ditandai dengan acara sosialisasi Visa Emas yang bertajuk “Monopoli Adalah milikmu.” “Di hotel. Di Surabaya.

Sosialisasi Visa Emas ‘The Exclusivity is Yours’ ini merupakan langkah maju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk mempertemukan para investor dan pemimpin dunia usaha di Jawa Timur khususnya Surabaya yang merupakan pengguna jasa Imigrasi atau rekanan dari Kantor Imigrasi. dengan sumber daya manusia dari Departemen Umum Imigrasi,” jelasnya.

Ia mengatakan melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana program Golden Visa akan berkontribusi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara. Dijelaskannya, “Golden Visa Indonesia merupakan komitmen kami dalam memberikan layanan eksklusif dan memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi bagi mereka yang menginginkannya. Ingin berinvestasi dan berkontribusi bagi kemajuan negara kita.”

Ia menambahkan, Golden Visa merupakan program residensi khusus yang diselenggarakan oleh Departemen Umum Imigrasi untuk menarik wisatawan berkualitas, yaitu investor asing, talenta kelas dunia, dan pensiunan internasional.

“Visa khusus ini diberikan kepada orang asing yang mempunyai kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dan dapat terus membantu perekonomian nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Golden Visa ada sembilan bentuknya, yakni visa untuk investor perorangan yang mendirikan perusahaan, visa untuk investor perorangan, visa investasi untuk perusahaan, visa asing (dulu WNI), visa pengungsi (orang asing keturunan WNI). Warga Negara) Visa Tinggal Kedua, Visa Bakat Dunia, Visa Karakter, dan Visa Rambut Perak.

“Pemegang visa emas akan mendapatkan banyak kemewahan, termasuk izin tinggal jangka panjang Indonesia dan kemampuan membawa keluarganya untuk tinggal di Indonesia,” ujarnya. Menurut dia, WNA pemegang visa emas juga bisa masuk pada jalur prioritas selama proses imigrasi di bandara dan di kantor imigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *