Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Ketua PANDI: Teknologi Blockchain Bisa Jadi Salah Satu Kunci Indonesia Berdaulat Digital

34
×

Ketua PANDI: Teknologi Blockchain Bisa Jadi Salah Satu Kunci Indonesia Berdaulat Digital

Sebarkan artikel ini

Detik Tegal, Jakarta – Pengelola Domain Internet Indonesia (PANDI) menggelar acara besar “Digital Sovereign Indonesia” pada 16-17 Mei 2024 di Jakarta. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keutuhan kawasan digital Indonesia.

Konferensi PANDI 14: Digital Sovereign Indonesia secara strategis juga menjadi pendorong peluncuran white paper infrastruktur identitas digital terdesentralisasi berbasis teknologi blockchain (IDCHAIN) dan aplikasi e.id.

Bersama dengan Kantor Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), PANDI juga menggalakkan kerja sama pemanfaatan teknologi blockchain sebagai identitas digital dalam nota kesepahaman yang disahkan publik pada Kamis (16/5/2024).

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak mengatakan identitas digital merupakan salah satu kunci Indonesia berdaulat digital yang berintegritas.

“Blockchain, sebagai teknologi yang terdesentralisasi dan tidak dapat diubah, adalah cara yang tepat untuk melakukan hal ini,” kata John Seehar.

Selain itu, jelasnya, IDCHAIN ​​​​secara konseptual adalah jaringan blockchain untuk meningkatkan keamanan identitas digital dan memberdayakan pengguna untuk memastikan kontrol atas data pribadi mereka.

“Saat ini aplikasi e.id merupakan dompet identitas yang dirancang untuk mengelola identitas digital dengan mengintegrasikan domain .id, alamat Web3, dan dokumen identitas resmi (seperti KTP dan paspor) ke dalam satu identitas digital,” jelas John.

Acara Digital Sovereign Indonesia yang diselenggarakan pada 16-17 Mei 2024 terdiri dari diskusi panel, talkshow, FGD, kelompok kebijakan, dan pertemuan strategis yang masing-masing melibatkan pemangku kepentingan Internet dari Indonesia.

Pada hari pertama, topik “Digital Sovereign Indonesia” dibahas dalam empat sesi diskusi panel, yang meliputi pembahasan ide-ide utama, infrastruktur, ekosistem bisnis, teknologi, serta aspek hukum dan kebijakan.

Kalangan pemerintah, akademisi, praktisi bisnis dan teknologi hadir melengkapi rangkaian diskusi tersebut.

Kemudian pada hari kedua, pertemuan 14: Digital Sovereign Indonesia akan membahas aspek tata kelola, industri, dan teknis nama domain .id.

Berbagai konferensi pers juga digelar mengenai hasil riset pasar nama domain, sehubungan dengan acara internasional Asia Pacific Domain Name System Forum (APAC DNS) 2024 dan terkait dengan Script International Second Level Domain (SLD IDN).

Salah satu sesi kuncinya adalah FGD Kelompok Kerja Judi Online bersama Cominfo dan BSSN.

Aidil Chandramata, Wakil Ketua PANDI Bidang Operasional Pendaftaran, Penelitian dan Pengembangan, mengatakan perjudian online merupakan permasalahan yang sangat mendesak yang perlu diatasi.

“Kerugian judi online pada tahun 2023 mencapai triliunan rupee. Pada tahun 2023, terdapat kurang lebih 168 juta transaksi perjudian online senilai Rp 327 triliun,” ujarnya.

Aidil menambahkan, terdapat 2,7 juta penjudi asal Indonesia dan 2,1 juta diantaranya merupakan generasi muda. Dalam 9 bulan terakhir, jumlah konten game yang dinonaktifkan (ditangguhkan) sebanyak 1,6 juta nama domain, dua kali lipat dibandingkan tahun 2013-2017.

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antar instansi dan masyarakat untuk memberantasnya. Salah satunya PANDI dapat berkontribusi dalam bersihnya penggunaan nama domain .id dari perjudian online, tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *