Scroll untuk baca artikel
Hiburan

Setelah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung: 174 Saksi Telah Diperiksa

26
×

Setelah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung: 174 Saksi Telah Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Detik Tegal, Jakarta Ditetapkannya Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun bukanlah akhir dari segalanya. Kejaksaan Agung yakni Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 2 orang saksi dari pihak swasta di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Kepala Pusat Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan pihaknya tengah memeriksa dua orang saksi lagi, beberapa hari setelah suami Sandra Dewi disebut menjadi tahanan.

“Hari ini tim penyidik ​​memanggil 2 orang saksi dari pihak swasta. Jadi total kita periksa 174 saksi, dan tersangka 16 orang,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan.

Dia mengatakan, sistem hukum terus berjalan. Tak tinggal diam, tim penyidik ​​Kejaksaan Agung RI kini tengah mengumpulkan informasi mengenai aset para terduga koruptor.

Menyajikan video penjelasan di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024), Ketut Sumedana menjelaskan, pendataan ini penting untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang di balik korupsi timah.

“(Saksi dari) organisasi swasta. “Lanjutkan tim penyidik ​​sedang mengumpulkan rincian harta kekayaan 16 tersangka,” ujarnya saat ditanya perkembangan terkini kasus korupsi timah.

“Dari 16 tersangka tersebut, kami kumpulkan rincian lapangan, rumahnya, harta bendanya, termasuk harta benda yang dimilikinya sehingga dapat dijerat dengan tindak pidana pencucian uang,” jelas Ketut Sumedana.

Seperti telah disinggung sebelumnya, kasus korupsi timah telah menuding berbagai pihak. Salah satunya dari anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Dia merekomendasikan agar Kejagung mengeluarkan perintah penahanan terhadap tersangka dan keluarganya.

Tak hanya itu, Rieke Diah Pitaloka juga berpendapat, jika terbukti secara sah dan meyakinkan, korupsi layak dilakukan orang miskin dan harta bendanya disita untuk memenuhi keadilan masyarakat.

Kemiskinan dan penyitaan memberikan efek jera. “Sejak awal, saya setuju untuk menyita semua properti. “Semua harta benda akan disita, karena kalau tidak ada efek jera tidak mungkin terjadi,” kata Rieke Diah Pitaloka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *